Pernikahan Bukanlah Pertobatan. Segera Lakukan TAUBATAN NASUUHA Setelah Menikah
Zina
dan Mendekati Zina
QS.
Al Furqon [25] : 67 - 69
QS. Al Furqon [25] : 67 |
waalladziina idzaa anfaquu lam yusrifuu walam yaqturuu wakaana bayna dzaalika qawaamaan,
[25:67] Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian,
QS. Al Furqon [25] : 68 |
walladziina
laa yad'uuna ma'allaahi ilaahan aakhoro walaa yaqtuluunan-nafsallatii harromallaahu illaa bilhaqqi walaa yaznuuna waman yaf'al dzaalika yalqo atsaamaa
[25:68] Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu (Ket. membelanjakan harta berlebihan / BOROS, KIKIR, menyembah tuhan selain Allah / SYIRIK, MEMBUNUH jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh, BERZINA),
niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
QS. Al Furqon [25] : 69 |
yudhoo'af
lahul 'adzaabu yawmal qiyaamati wayakhlud fiihi muhaanaa
[25:69] (yakni)
akan
dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab
itu, dalam keadaan terhina,
Hikmah
QS. Al Furqon [25] : 67 - 69
Kalau dia berzina maka dia akan
mendapat hukuman yang berat. Kalimat. “yalqo
atsaamaa” ini bisa diartikan pula bahwa “mengalungi orang itu dengan kalung kesusahan.”
Kalimat “yudhoo’af lahul adzaab”, selain dilipat, juga ada yang digandakan
artinya di dunia dihukum (di azab), di akherat juga masuk neraka dan kekal
serta terhina. Na’udzubillaahi min
dzalik.
Karenanya akibat zina bisa membuat
mampet semua urusan. Jika yang berzina adalah suami/isteri orang maka
hukumannya adalah dirajam hingga mati. Maka jika saat ini masih hidup, dia
merupakan mayat hidup, dan masih hidup aja sudah syukur. Na’udzubillaahi min dzalik.
Laki-laki
itu Ujiannya dengan =>
Usaha / Ekonomi, Kehormatan, dan Kemuliaan.
Usaha / Ekonomi, Kehormatan, dan Kemuliaan.
Kalau
Wanita Ujiannya dengan => Penyakit
Jika perempuan melakukan zina,
penyakit yang biasa datang; kanker rahim, kista, kanker payudara.
Karena tubuh kita mulia dan diciptakan
oleh Allah yang Maha Rahman, sehingga tidak akan mudah penyakit datang kecuali
karena suatu kesalahan.
Ust. YM : “Berbahagialah Saudara jika
ternyata kesusahan itu hanya suatu ujian dan bukan azab. Tapi lebih berbahagia
lagi Saudara jika kesusahan itu merupakan azab. Karena dalam suatu hadis Allah
berkata kepada Nabi SAW :”
Nabbi'ibadi
anni anal ghafuururrohiim, wa anna adzabi huwal adzabul aliim"
Yang artinya; "Mengapa kau mematahkan hati hamba-Ku, beritakan kepada mereka hamba-Ku bahwa Aku Maha Pengampun dan Penyayang dan siksa-Ku, siksa yang sangat pedih."
Yang artinya; "Mengapa kau mematahkan hati hamba-Ku, beritakan kepada mereka hamba-Ku bahwa Aku Maha Pengampun dan Penyayang dan siksa-Ku, siksa yang sangat pedih."
Ketahuilah, PERNIKAHAN itu SUNNAH dan BUKAN PERTOBATAN ATAS DOSA-DOSA YANG PERNAH DILAKUKAN.
Jadi jika
sudah menikah bukan berarti Allah memaafkan dosa-dosa zina yang telah dilakukan
sebelum menikah. Tetap untuk dosa-dosa yang lalu diperlukan Shalat Taubat.
No comments:
Post a Comment